Bekasi, IDN Times - Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim dilaporkan ke polisi oleh anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi alias Madong, atas dugaan penganiayaan.
Menanggapi laporan itu, Arif mengaku dirinya tidak melakukan penganiayaan sebagaimana yang telah dituduhkan.
Menurut Arif, peristiwa itu bermula saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, dengan pembahasan APBD 2026 yang berlangsung, Senin, 22 September 2025.
“Saya sampaikan soal dana transfer pusat yang turun cukup signifikan. Itu ranah Komisi III untuk menyikapi bersama pemerintah daerah. Tapi Bang Madong menyela dengan suara keras, seolah-olah menyikapi saya, padahal bukan ranahnya,” kata Arif, Selasa (23/9/2025).