Jakarta, IDN Times - Seorang wanita berinisial AG diduga menjadi korban kekerasan dalam pacaran. Kekerasan dilakukan oleh anggota DPRD Takalar di Sulawesi Selatan. AG inisial perempuan itu disebut mengalami penganiayaan di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Fenomena kekerasan dalam pacaran bukan hal yang baru dalam sebuah hubungan. Komnas Perempuan mencatat, data pengaduan yang tertuang dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2023 menyebut ada 422 kasus kekerasan dalam pacaran yang diadukan. Kekerasan dalam pacaran masuk dalam kategori ranah personal.
Sementara, Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA) 2023 juga mencatat, berdasarkan hubungan, ada 3.234 pacar yang menjadi pelaku kekerasan.