Bekasi, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi berinisial NY dilaporkan, usai melakukan pengeroyokan di sebuah tempat makan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 29 Oktober 2025.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyampaikan pelapor merupakan pria berinisial F, 41 tahun, sebagai korban dugaan penganiayaan.
"Yang jelas itu di tempat tertentu, mungkin terjadi selisih paham antara korban dengan pelaku, sehingga muncul tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan," katanya, Kamis (27/11/2025).
