Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Gerindra, Azis Subekti menyoroti kondisi hutan di Indonesia yang sering menjadi ruang abu-abu. Di mana statusnya milik pemerintah, tetapi dikuasai oleh pihak lain.
Ia menilai fenomena ini juga berkaitan dengan kedaulatan tanah rakyat, seperti program pemutihan utang bagi petani dan nelayan. Dalam sejarah ekonomi dan politik Indonesia, utang bukan sekadar instrumen keuangan, tapi sering berfungsi sebagai mekanisme pembekuan. Tanah yang diagunkan, sertifikat yang tertahan, dan akses modal yang tertutup menciptakan lingkaran stagnasi sosial.
Menurut Azis, program penghapusan utang itu sebagai upaya memulihkan arus kas dan kapasitas hidup. Negara sedang mengintervensi titik di mana ketimpangan direproduksi dari generasi ke generasi, sebuah langkah korektif yang, dalam kajian negara kesejahteraan, menandai kehadiran negara yang tidak netral terhadap ketidakadilan struktural.
"Langkah ini tidak berdiri sendiri. Ia berjalan beriringan dengan penertiban kawasan hutan, sebuah medan historis yang selalu memantulkan wajah asli kekuasaan Indonesia. Sejak era kolonial hingga pascareformasi, hutan sering menjadi ruang abu-abu, milik negara di atas kertas, tetapi dikuasai aktor lain di lapangan," kata dia dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
"Ketika negara mengambil kembali jutaan hektare kawasan yang dikuasai tanpa hak, lalu membedakan secara tegas antara wilayah konservasi dan wilayah yang dapat dikelola negara, yang sedang dibangun ulang adalah kedaulatan ruang," sambungnya.
Ia mengatakan, penertiban di kawasan seperti Tesso Nilo menjadi penting bukan hanya secara ekologis, tetapi juga secara politis. Hal itu menandai batas di mana kepentingan ekonomi tidak lagi otomatis menang atas hukum dan keberlanjutan.
