Andre Rosiade Koordinasi dengan Bareskrim soal Tambang Ilegal Sumbar

- Aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman hingga Sijunjung
- Kasus nenek Saudah bagian kecil persoalan tambang
- Andre singgung adanya pembeking tambang ilegal
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan koordinasi, terkait maraknya penambangan ilegal di Sumatra Barat (Sumbar), Senin (12/1/2026).
Andre menjelaskan, koordinasi tersebut dilakukan menyusul mencuatnya kasus penganiayaan terhadap seorang nenek, Saudah di Kabupaten Pasaman.
“Pagi ini saya datang ke Bareskrim Mabes Polri melakukan koordinasi dengan Direktorat Tipidter ya Bareskrim Mabes Polri, untuk soal kasus penambangan ilegal yang ada di Sumatra Barat. Jadi kasus nenek Saudah yang ada di Pasaman itu adalah puncak gunung es,” kata Andre di Bareskrim.
1. Aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman hingga Sijunjung

Andre menjelaskan, praktik penambangan emas ilegal di Sumbar telah berlangsung lama dan tersebar di sejumlah daerah. Ia menyebut Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Solok Selatan, hingga Sijunjung sebagai wilayah yang selama ini diketahui memiliki aktivitas tambang ilegal.
“Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak . Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu. Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Salur Selatan, dan juga Kabupaten Sijujung, dan beberapa tempat lain,” ujarnya.
2. Kasus nenek Saudah bagian kecil persoalan tambang

Andre menjelaskan, kasus penganiayaan terhadap nenek Saudah hanya membuka sebagian kecil dari persoalan besar tambang ilegal di daerah tersebut.
“Jadi yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kasus nenek Saudah ini hanya seperti gunung es. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, Dirtipiter,” katanya.
Andre mendorong Mabes Polri untuk segera menurunkan tim, guna menuntaskan persoalan tambang ilegal di Sumatra Barat. Ia mengingatkan, penindakan serupa pernah dilakukan namun tidak berlangsung lama.
“Kita akan berkoordinasi agar segera Mabes Polri menurunkan tim. Dulu juga sudah pernah Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit. Turun, hilang (tambang ilegal) berapa bulan, habis itu muncul lagi,” ujar Andre.
3. Andre singgung adanya pembeking tambang ilegal

Andre berharap koordinasi yang dilakukan kali ini dapat memastikan penanganan tambang ilegal benar-benar tuntas. Ia juga meminta aparat penegak hukum di Sumatra Barat tidak menutup mata terhadap praktik yang menurutnya sudah menjadi rahasia umum.
“Dan juga kita berharap aparat penegak hukum yang ada di Sumatera Barat, khususnya polres-polres yang punya titik penambangan ilegal ini tidak menutup mata,” kata dia.
Andre menegaskan, masyarakat luas sudah mengetahui keberadaan tambang-tambang ilegal tersebut, terutama yang beroperasi di sungai-sungai.
“Karena penambangan ilegal di Sumatra Barat ini sudah merupakan rahasia umum. Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan itu ada,” ujarnya.
Andre menegaskan, koordinasi ini dilakukan agar kasus Nenek Saudah tidak berhenti pada perkara penganiayaan semata, melainkan membuka pengusutan yang lebih besar.
“Tapi memang ada kasus yang lebih besar itu tambang ilegal atau tambang liar. Untuk itu kita tidak ingin orang- orang yang selama ini berlindung dan kebal para penambang liar ini selamat,” lanjut Andre.
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya pihak yang membekingi praktik tambang ilegal tersebut.
“Karena ini sudah menjadi penyakit rutin dan masif ya. Di mana semua masyarakat tahu bahwa di Pasaman Kutu dan Pasaman Barat itu sudah menjadi rahasia umum. Ya mungkin saja ada yang membeking,” kata Andre.
Namun, Andre menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada keterlibatan korporasi besar dalam tambang ilegal di Sumatera Barat.
“Kalau di Sumbar beda, korporasi besar yang seperti di daerah lain. Dia ini pemain-pemain ya mungkin pengusaha punya puluhan alat berat,” ujarnya.


















