Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Pemuda Pancasila yang melarang pengunjung buat konten di Taman Literasi (Dok. Polsek Kebayoran Baru)

Intinya sih...

  • Pemuda Pancasila melarang pembuatan konten di Taman Literasi, Blok M, Jakarta Selatan
  • Rifkyman mengaku salah dan minta maaf, serta mengklarifikasi bahwa izin membuat konten harus kepada pengelola taman

Jakarta, IDN Times - Anggota Pemuda Pancasila diduga melarang pengunjung untuk membuat konten di Taman Literasi, Blok M, Jakarta Selatan. Aksi pelarangan itu viral di media sosial.

Polsek Kebayoran Baru langsung mencari pelaku bernama Rifkyman (45) dan memeriksanya untuk diklarifikasi.

“Yang bersangkutan menyatakan mengaku salah dan meminta maaf. Atas kesalahan penyampaian atau ucapan tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/1/2025).

1. Izin pembuatan konten bukan ke Pemuda Pancasila

Ilustrasi Seseorang yang Sedang menggunakan Hastag Untuk Konten (Gambar dihasilkan oleh ChatGPT, OpenAI)

Selain permintaan maaf, Rifkyman juga mengklarifikasi bahwa izin membuat konten di Taman Literasi bukan kepada Pemuda Pancasila.

“Yang bersangkutan mengklarifikasi bahwa untuk perizinan membuat video atau konten  di Taman Literasi harus meminta izin kepada pihak pengelola taman, bukan kepada pihak Pemuda Pancasila,” ujar Nunu.

2. Satpol PP pastikan tidak perlu ada izin membuat konten ke Pemuda Pancasila

(Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan, tidak perlu ada izin dari Pemuda Pancasila bagi warga yang ingin beraktivitas di Taman Literasi

"Gak ada aturannya mereka harus izin dengan Ormas Pemuda Pancasila," kata Satriadi dikutip dari ANTARA.

Satpol PP pun berkoordinasi dengan pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, yaitu PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ) dan Pemuda Pancasila terkait peristiwa tersebut.

"Kami koordinasikan dengan pihak pengelola dan ormas tersebut. (Terkait sanksi terhadap anggota ormas yang terlibat) Belum bisa kami pastikan, kami koordinasikan dulu," tutur Satriadi.

3. Viral Pemuda Pancasila melarang pengunjung Taman Literasi membuat konten

Satpol PP dan Polres Bantul tutup Outlet 23 yang jual miras ilegal.(Dok.Polres Bantul)

Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @kabarjakarta24 sejumlah warga pada Rabu (8/1/2025) hendak membuat konten promosi di area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.

Tampak seorang pria berbaju putih menggendong sebuah papan iklan portabel. Saat sedang membuat video, seorang anggota Pemuda Pancasila datang dan meminta pria pembuat konten dan teman-temannya untuk meminta izin terlebih dahulu kepada ormas tersebut.

Anggota ormas itu mengklaim bahwa Pemuda Pancasila mengurus area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dan Blok M.

Sempat terlibat tanya-jawab, para pembuat konten tersebut kemudian meninggalkan lokasi untuk menghindari perdebatan.

Editorial Team