Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mobil RI 36 Tanpa Raffi Ahmad Saat Viral, Korlantas: Boleh Dikawal

Patwal mobil Raffi Ahmad RI 36 (tangkapan layar)

Jakarta, IDN Times - Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mengklarifikasi soal mobil pejabat berpelat RI 36 yang viral baru-baru ini. Dalam keterangan yang dirilis hari ini, Sabtu (11/1/2025), Raffi mengatakan, mobil tersebut merupakan miliknya.

Namun, Raffi menyebut, dia tidak berada di dalam mobil RI 36 saat kejadian patwalnya diduga bersikap arogan kepada sopir taksi.

Terkait mobil pejabat sedang tidak ditumpangi oleh pejabat bersangkutan namun dikawal patwal, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, hal tersebut dibolehkan. 

Tapi, dia menegaskan, proses pengawalan harus tetap memprioritaskan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, agar pengawalan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Pengawalan khusus melekat kepada pejabat negara baik isi atau rangkaian kosong dapat dilakukan pengawalan menurut pertimbangan petugas, dengan catatan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban dan kelancaran di jalan," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu.

Pengawalam mobil dinas pejabat negara, kata dia, telah diatur dalam Peraturan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Pengawalan Lalu Lintas.

Sebelumnya diberitakan, mobil RI 36 yang merupakan milik Raffi Ahmad viral karena dikawal oleh patwal dari kepolisian dengan arogan saat melintas di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta pada Rabu (8/1/2025) pukul 16.30 WIB. Berdasarkan video yang beredar, patwal itu tampak memperingati sopir taksi hingga menunjuk.

Raffi menjelaskan, mobil berpelat RI 36 adalah kendaraan yang ia gunakan dalam keperluan dinas kenegaraan. Namun saat peristiwa itu terjadi, Raffi mengaku tidak berada di dalam mobil karena kendaraan tersebut sedang dalam perjalanan menjemputnya. Mobil itu sebelumnya digunakan untuk mengambil berkas penting untuk keperluan rapat.

“Pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us