Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan mengatakan, kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti atau Andini (29) hingga menyebabkan dia tewas oleh pacarnya, Gregorius Ronald Tannur (31) yang merupakan anak anggota DPR, adalah femisida.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi berharap, pelaku memberikan restitusi atau ganti rugi kepada keluarga Andini.
“Terlebih dalam kasus ini korban adalah perempuan kepala keluarga dengan satu orang anak, yang menyebabkan anak akan kehilangan penopang kehidupannya. Juga negara memberikan pemulihan psikologis terhadap anak dan keluarga yang ditinggalkan,” kata Ami sapaan karib Siti Aminah kepada IDN Times, Sabtu (7/10/2023).