Anies Berharap MKMK Objektif demi Menjaga Marwah Mahkamah Konstitusi

Jakarta, IDN Times - Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan, menanggapi sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik jajaran hakim konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan digelar hari ini, Selasa (7/11/2023).
Anies berharap, semua yang menjadi keputusan MKMK tetap berlandaskan kepada fakta-fakta yang ada. Ia juga berharap bahwa keputusan MKMK ini dilakukan secara objektif untuk menjaga marwah institusi tersebut.
"Saya melihat bekerja dalam soal etika ini harus menjaga etika juga, termasuk semua yang menjadi keputusan-keputusannya itu memang harus mendasarkan pada fakta-fakta temuan dan objektif, lalu disampaikan juga menjadi bagian dari menjaga marwah institusi pada waktu itu KPK, kalau sekarang kaitannya dengan MK," kata Anies saat ditemui seusai menghadiri acara Maulid Nabi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).
1. Akui pernah menjadi ketua Komite Etik KPK
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menyinggung sewaktu dia pernah menjadi Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2012 silam. Saat itu, ia bertugas mencari tahu apakah ada prinsip-prinsip etika yang dilanggar atau tidak oleh pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Saya pernah menjadi ketua komite etik KPK tahun, kalau tidak salah 2012. Pada waktu itu saya menjadi ketua Komite Etik, dan waktu itu mendapatkan tugas di KPK untuk melihat apakah ada prinsip-prinsip etika yang dilanggar atau tidak," ucapnya.