Depok, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang saat ini tengah dibahas pemerintah pusat bersama Badan Legislatif DPR dapat menyelesaikan masalah di Jakarta.
Menurutnya, terdapat sejumlah permasalahan yang terjadi di Jakarta, salah satunya soal tanah karena saling beririsan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
"Kita lihat kasus Kampung Akuarium, kasus Bukit Duri, sekarang juga kasus di Kampung Bayam. Kewenangan-kewenangan yang dimiliki kepala daerah dipastikan bisa menyelesaikan persoalan, tapi di Jakarta ini banyak irisan antara kewenangan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Anies, Jumat (15/3/2024).