Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah menyampaikan pokok permasalahan dalam laporan itu terkait pernyataan Anies tentang film Dirty Vote saat konferensi pers di kediaman Jusuf Kalla, Senin, (12/2/2024).
Menurutnya, pernyataan itu sengaja disampaikan untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia. Dia menganggap, Anies telah melanggar masa tenang Pemilu 2024.
"(Anies melanggar) melalui pernyataan-pernyataannya "mengenai penyelenggaraan pemilu yang dianggap sudah diatur, kotor dan penuh dengan praktek manipulasi, serta dengan skor yang sudah diatur. Dan dengan adanya statement 'rakyat yang menginginkan perubahan' itu merupakan tagline paslon nomor satu dan tentunya tidak dapat dibenarkan dalam masa tenang," kata dia saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).