Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan memuji empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar presidential treshold 20 persen dihapus. Hasilnya, hakim konstitusi mengabulkan penuh gugatan tersebut. Alhasil, partai politik yang lolos untuk jadi peserta pemilu dapat mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Di antara deretan nama penggugat presidential treshold melalui Mahkamah Konstitusi sejak awal hingga kini terdapat empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam gugatan terakhir yang berhasil dimenangkan. Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana, Syafei, Tsalis Khoirul Fatna dan Faisal Nasirul Haq adalah anak-anak muda yang memperkuat demokrasi Indonesia," ujar Anies seperti dikutip dari akun platform X pada Sabtu (4/1/2024).
"Mereka bukan anak muda yang melucutinya," imbuhnya.
Pernyataan Anies seolah merujuk kepada Almas Tsaqibbiru yang pernah mengajukan gugatan ke MK yang mengubah persyaratan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Alhasil putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 itu dijadikan dasar bagi Gibran Rakabuming Raka untuk mengikuti pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden.
"Selama kita memiliki pemuda-pemudi seperti mereka, harapan untuk masa depan demokrasi Indonesia akan selalu menyala," tutur dia.