Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyiapkan sejumlah langkah dalam menyikapi mewabahnya virus corona atau COVID-19. Bahkan, ia telah menyiapkan sejumlah langkah apabila ada Aparatur Sipil Negara maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinyatakan positif.
"Bila di jajaran pemprov ada pribadi yang memiliki gejala corona virus, maka atasannya dan yang bersangkutan harus melapor ke Dinas Kesehatan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/3).
