Jakarta, IDN Times - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengungkap petunjuk soal Menteri Koordinator di Kabinet Indonesia Maju yang dituding oleh Anies Baswedan mau mengganti konstitusi Indonesia. Menurut Kahmar, sosok Menko yang dimaksud adalah pihak yang pernah mewacanakan penundaan pemilu melalui 'big data.'
"Itu sebenarnya cukup terang benderang kalau dia rutin atau rajin mau mencari jejak digital, atau pemberitaan berkaitan dengan Menko yang pernah membangun wacana ada kaitannya dengan penundaan pemilu melalui aspirasi big data," ungkap Kamhar di daerah Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Meski begitu, Kamhar enggan mengungkap siapa Menko yang dirujuk oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Tetapi, kata Kamhar, publik juga sudah tahu siapa sosok Menko yang dimaksud.
"Tanpa menyebut nama pun, publik sudah tahu siapa orang yang dimaksud. Menko yang getol untuk itu (mengampanyekan agar pemilu) kan ada. Itu sudah jelas, gak usah diperjelas lagi," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sudah membantah dengan tegas bakal mengganti konstitusi Indonesia. "Menko yang mana (yang dimaksud Anies)? Kalau saya tidak tuh," kata Mahfud dalam keterangan tertulis pada 17 Maret 2023 lalu.
Ia pun meminta agar media menanyakan langsung kepada Anies siapa sosok Menko yang dimaksud. Sebab, ia tak memiliki niat untuk mengubah konstitusi di Indonesia.
"Sebaiknya, ditanyakan ke Mas Anies aja," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.