Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (9/10/2025). Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya anomali data pada daftar pemilih.
Kasus ini biasanya rawan terjadi jelang pemungutan suara, di mana terdapat kejanggalan atau ketidaksesuaian pada data pemilu. Penyebabnya beragam, mulai dari kesalahan input data, kegagalan sistem IT, kesalahan sistem pemutakhiran data, hingga upaya kecurangan
Komisioner Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hasan Basri menjelaskan, uji petik ini dilakukan dengan melakukan pengawasan dan konfirmasi langsung ke masyarakat secara acak. Dalam hal ini, Bawaslu mengerahkan jajaran di tingkat kabupaten/kota.
"Dalam proses pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan, Bawaslu melakukan pengawasan langsung. Kenapa harus dilakukan uji petik, jadi sebelum ke uji petik itu, teman-teman KPU RI kan mendapat data dari Kemendagri. Kemudian KPU RI menyampaikan data-data itu kepada KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Nah, melakukan sinkronisasi. Kemudian mereka melakukan coktas namanya, pencocokan terbatas. Proses-proses itulah yang diawasi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota," ucap dia kepada IDN Times, Jumat (10/10/2025).