Jakarta, IDN Times — Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan memberikan beberapa usulan dari para bupati di daerah kepada pemerintah pusat. Usulan utama yakni terkait penundaan kebijakan penghapusan tenaga honorer hingga Pilkada serentak 2024 selesai.
Sutan mengatakan pihaknya berharap pemerintah dapat menunda penghapusan tenaga honorer yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami berharap kebijakan penghapusan ini dapat ditunda setelah selesainya Pemilu Serentak Tahun 2024. Hal ini untuk mengeliminir politisasi penghapusan pegawai honorer menjelang Tahun Pemilu 2024,” kata Sutan dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).