Jakarta, IDN Times - Musisi Nazriel Irham alias Ariel Noah mendesak pemerintah bersikap tegas, terkait pemnbayaran royalti, khsususnya pengaturan siapa yang harus membayar performing right. Menurut dia, penyanyi bukan pihak yang membayar royalti performing right.
Hal itu disampaikan Ariel dalam rapat konsultasi DPR bersama Kemenkum dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Ariel mengatakan, sengkarut persoalan ini dimulai dari kasus Agenez Mo yang dinyatakan bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja". Ia pun diminta membayar uang Rp1,5 miliar. Namun, dianulir hakim kasasi Mahkamah Agunh (MA).
"Sampai saat ini kami sebenarnya ingin meminta pernyataan lebih lagi dari pemerintah, mungkin karena pernyataan di MK (Mahkamah Konstitusi) sendiri juga masih belum kuat ternyata," kata Wakil Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI) itu.