Sejumlah musisi menggelar rapat dengan anggota DPR RI, membahas polemik royalti, di gedung Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025). (IDN Times/Amir Faisol)
Polemik royalti musik sedang ramai diperbincangkan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk musisi, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), pelaku usaha, dan bahkan pemerintah. Permasalahan utama berkisar pada transparansi pengelolaan royalti, besaran tarif, dan bagaimana royalti tersebut seharusnya didistribusikan.
Sammy Simorangkir dan Lesty Kejora di antara musisi yang mengajukan gugatan undang-undang royalti ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya menggugat karena ia harus membayar royalti kepada pencipta lagu, jika mereka hendak menyanyikan lagu andalannya atau yang biasa dinyanyikan.
Masalah hak cipta juga menimpa Agnez Mo yang dituntut membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar, karena disebut melanggar hak cipta lagu Bilang Saja yang diciptakan Ari Bias.