ilustrasi hukum (freepik.com/freepik)
Cecep menilai, ada pihak yang ingin membuat institusi kepolisian hanya berperan sebagai alat pengaman di tengah masyarakat dan bukan untuk menegakkan hukum.
"Mungkin ingin Polisi khusus untuk keamanan saja tidak untuk penegakan hukum. Karena polisi itu untuk menangani kriminalitas butuh senjata. Penjahat seperti garong dengam senjata apa, maka perlun polisi.
Kalau Kejaksaan kan gak punya. Itu beresiko juga untuk Kejaksaan, nanti muncul kriminal berat seperti itu bagaimana mau menyelesaikan nya. Kalau polisi kan memang untuk penegakan hukum, kemanan itu sudah benar fungsi polisi," kata Cecep.
Oleh sebab itu, kata Cecep, perlu menguatkan kontrol publik pada institusi kepolisian, termasuk untuk memperkuat independensi. Pasalnya apabila Jaksa dan Polisi tidak independen, maka akan rusak penegakan hukum.
"Karena kasus-kasus pidana yang membutuhkan penyelidikan polisi banyak yang jika ada intervensi sama bagian dari pemerintah atau eksekutif. Ditolak saja ide itu karena dapat merusak sistem penegakan hukum," imbuh dia.