Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Swedia Hukum Pria yang Terlibat Pembakaran Al-Qur’an

Al-Qur’an (pexels.com/GR Stock)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman percobaan dan denda kepada Salwan Najem atas tuduhan ujaran kebencian terhadap komunitas Muslim. Najem terlibat dalam aksi pembakaran Al-Qur’an di Stockholm pada 2023 yang memicu ketegangan diplomatik antara Swedia dan negara-negara Muslim.

Putusan ini diumumkan pada Senin (3/2/2025). Hakim menyatakan bahwa tindakan Najem melampaui batas kebebasan berpendapat dan bukan lagi sekadar kritik terhadap agama. Kasus ini mendapat sorotan setelah rekannya, Salwan Momika, tewas ditembak pekan lalu saat siaran langsung di TikTok.

1. Najem divonis bersalah atas ujaran kebencian

Dilansir DW, pengadilan Distrik Stockholm menyatakan bahwa Najem bersalah karena menghina komunitas Muslim dalam empat insiden berbeda. Hakim Göran Lundahl menyatakan bahwa kebebasan berpendapat memiliki batasan hukum dan tidak dapat digunakan untuk menyebarkan kebencian.

“Ada ruang yang luas untuk mengkritik agama secara faktual dalam kebebasan berekspresi. Namun, itu bukan izin untuk mengatakan atau melakukan apa saja tanpa mempertimbangkan dampaknya pada kelompok yang menganut keyakinan tersebut,” kata Lundahl.

Najem, yang menjadi warga negara Swedia sejak 2005, menyatakan bakal mengajukan banding. Pengacaranya berpendapat bahwa pernyataan Najem masih dalam batas kebebasan berekspresi yang diakui hukum Swedia.

2. Dugaan keterlibatan asing dalam pembunuhan Momika

Salwan Momika, yang juga terlibat dalam aksi pembakaran Al-Qur’an, ditembak mati di balkon apartemennya di Södertälje pada Rabu (29/1/2025). Lima orang sempat ditahan, tetapi kemudian dibebaskan.

Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson, menyebut kemungkinan keterlibatan pihak asing dalam kasus ini.

“Dinas keamanan sangat terlibat karena ada risiko bahwa kasus ini terkait dengan kekuatan asing,” ujarnya.

Mantan pengacara Momika, Anna Roth, mengatakan bahwa kliennya pernah melaporkan ancaman terhadap dirinya.

“Sayangnya, hukuman terhadap Najem tertutup oleh kematian tragis Momika. Saya berharap polisi bisa mengungkap motif di balik penembakan ini,” katanya, dilansir The Guardian.

3. Pemerintah Swedia tak lagi berencana larang pembakaran Al-Qur'an

Potret bendera Swedia (pexels.com/Efrem Efre)

Serangkaian aksi pembakaran Al-Qur’an pada 2023 memicu perdebatan di Swedia mengenai batas kebebasan berekspresi dan dampaknya terhadap hubungan internasional. Saat itu, Swedia masih dalam proses bergabung dengan NATO dan khawatir kontroversi ini dapat menghambat keanggotaannya.

Pemerintah Swedia sempat mempertimbangkan aturan yang memungkinkan polisi melarang pembakaran Al-Qur’an jika dianggap mengancam keamanan nasional. Namun, juru bicara Kementerian Kehakiman menyatakan bahwa rencana tersebut kini tidak lagi masuk dalam agenda pemerintah.

“Pemerintah akan mengumumkan langkah selanjutnya di kemudian hari,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bagus Samudro
EditorBagus Samudro
Follow Us