Jakarta, IDN Times – Rencana pembatasan kadar nikotin dalam aturan turunan PP No. 28/2024 menuai kekhawatiran dari kalangan petani tembakau. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi “menghabisi” varietas tembakau lokal karena tidak sejalan dengan karakteristik tembakau nasional.
Di tengah tekanan geopolitik dan dinamika ekonomi global, ekosistem pertembakauan dari hulu hingga hilir saat ini menghadapi tantangan berat.
Padahal, sektor ini ditargetkan mampu menyumbang sekitar Rp250 triliun terhadap penerimaan negara pada 2026 serta menyerap jutaan tenaga kerja.
