Jakarta, IDN Times – Masyarakat diminta lebih waspada terhadap maraknya penipuan pendaftaran nikah yang mengatasnamakan Kantor Urusan Agama (KUA). Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan calon pengantin agar tidak mudah percaya pada pihak yang menghubungi secara pribadi, dan menawarkan bantuan pengurusan administrasi pernikahan.
Kasus penipuan ditemukan di sejumlah daerah, seperti Banten dan Jawa Tengah. Pelaku memanfaatkan identitas palsu dengan mencantumkan logo resmi Kementerian Agama untuk meyakinkan korban. Bahkan, ada modus pembayaran memakai QRIS tidak resmi demi memperoleh uang dari calon pengantin.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Ahmad Zayadi menegaskan, seluruh proses administrasi pernikahan hanya dilakukan melalui layanan resmi milik Kementerian Agama.
“Seluruh layanan pendaftaran nikah harus dipastikan melalui kanal resmi Kementerian Agama. Masyarakat jangan mudah percaya terhadap pihak yang menghubungi secara pribadi lalu meminta pembayaran tertentu di luar prosedur resmi,” ujar Ahmad Zayadi, dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (15/5/2026)
