Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Galih Persiana

Jakarta, IDN Times - PT Angkasa Pura II memecat tiga petugas Aviation Security atau Avsec nonorganik Bandara Soekarno-Hatta yang meninggalkan tugas karena menjemput Bahar bin Smith yang tiba di bandara pada Jumat (3/3/2023) lalu.

Bahar bin Smith akhirnya buka suara soal pemecatan tiga petugas Avsec tersebut.

“Ini bentuk kezaliman. Kalian sewenang-wenang, mentang-mentang kalian berkuasa. Oke lah mereka salah, melanggar SOP, karena tidak ada di tempat jaga, bukannya kalian bisa beri SP1, SP2 peringatan?” kata Bahar, dalam akun Youtube Sayyid Bahar bin Sumaith, Senin (3/4/2023).

1. Sindir para artis kerap dijemput

Bahar bin Smith (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Tak hanya itu, Bahar juga menyindir bahwa para artis dan tokoh lain juga kerap dijemput oleh petugas bandara, sama seperti dirinya saat itu.

“Perbuatan yang semena-mena, sewenang-wenang, kekuasaan disalahgunakan. Kalau memang SOP, kenapa hanya Habib Bahar? Berapa banyak kiai, habib, ustaz yang dikawal Avsec? Kenapa mereka tidak dipecat?” ujarnya lagi.

2. Akan melawan Angkasa Pura

Bahar bin Smith (IDN Times/Galih Persiana)

Dalam videonya, Bahar menegaskan dirinya bakal melawan Angkasa Pura buntut pemecatan tiga petugas tersebut.

“Ini merampas hak pekerja,” ujarnya.

3. Tiga petugas meninggalkan area kerja tanpa lapor

PT Angkasa Pura layani 4,7 juta pergerakan penumpang di 15 bandara yang dikelola selama Juni 2022. (dok. Angkasa Pura I)

Sementara itu, SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, mengatakan, pemecatan tiga orang petugas tersebut dilakukan terkait pelanggaran Prosedur Operasi Standar (SOP) serta tindakan indisipliner saat bertugas.

"Ketiga Avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," katanya dalam pernyataan resmi yang diterima Sabtu (1/4/2023).

Lebih lanjut, Holik Muardi mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh petugas Avsec tersebut merupakan pelanggaran SOP berat. Dia mengatakan, tindakan itu sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak diinginkan. 

Editorial Team