Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, tanpa memegang draf yang diajukan pemerintahan Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo.
Akibatnya menuai protes anggota Baleg. Mereka tak akan mampu menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM), tanpa melihat dan mengkaji dahulu RUU Omnibus Law Ciptaker dari Jokowi.
"Tentunya kami meminta dulu dong draf RUU dari pemerintah, agar kami bisa mengkaji di dalam itu, ada apa, supaya kami bisa selesaikan DIM-nya," kata Anggota Baleg asal Fraksi Gerindra Heri Gunawan di ruang rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta (14/4).