Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menggelar rapat koordinasi di kantor Kemenkopolhukam, Sabtu (9/4/2022).
Rapat membahas mengenai aksi demonstrasi mahasiswa yang bakal digelar di depan Istana Negara pada Senin, 11 April 2022. Rapat tersebut diikuti Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Wakabaintelkam.
Dalam rapat, Mahfud menyebut, pemerintah tidak akan melarang mahasiswa berunjuk rasa. Sebab unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi.
"Meski demikian, Indonesia juga adalah negara demokrasi dan hukum. Maka, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasi bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, hari ini.
Meski demikian, Mahfud menyebut, tidak akan menghambat wacana politik yang muncul di tengah publik dengan segala pro dan kontranya. Sebab, kebebasan itu lah, kata dia, yang diperjuangkan.
"Aspirasi politik di masyarakat harus dibuka salurannya. Kemudian, lembaga-lembaga politik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi masyarakat," tutur dia.
Namun, dalam sejumlah survei, publik justru menginginkan agar masa jabatan presiden tetap dibatasi dua periode. Lalu, apa tuntutan dari mahasiswa yang bakal disampaikan dalam unjuk rasa 11 April mendatang?