ilustrasi BJ Habibie (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Diketahui, Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie pernah mengakui adanya tindakan kekerasan seksual pada peristiwa Mei 1998.
Pernyataan BJ Habibie itu disampaikan langsung dalam pidato perdana Habibie di parlemen pada 15 Agustus 1998 di hadapan DPR, yang diunggah dalam channel YouTube Associated Press (AP) Archive.
Dalam pidato itu, Habibie menyampaikan, masyarakat masih dibayangi huru hara massal Mei 1998 mulai dari penjarahan, pembakaran, sampai kekerasan seksual.
"Huru-hara berupa penjarahan dan pembakaran pusat-pusat pertokoan dan rumah penduduk tersebut bahkan disertai tindak kekerasan dan perundungan seksual terhadap kaum perempuan, terutama dari kelompok etnis Tionghoa," ujar Habibie dalam pidatonya saat itu, dikutip dari YouTube Associated Press (AP) Archive.
Dalam pidato kenegaraan tersebut, Habibie menegaskan, tindakan tersebut mencoreng dan memalukan bangsa Indonesia. Habibie mengutuk perbuatan tersebut.
"Seluruh rangkaian tindakan tidak bertanggung jawab tersebut sangat memalukan dan telah mencoreng muka kita sendiri sebagai bangsa yang berakhlak dan bermoral tinggi. Sebagai bangsa yang berbudaya dan beragama kita mengutuk perbuatan biadab tersebut," kata dia.