IDN Times/Irfan Fathurohman
Yang paling getol memperjuangkan amandemen terbatas UUD 1945 adalah PDIP. Sebagai partai dengan perolehan kursi DPR terbanyak pada 2014-2019, PDIP tentu berpotensi besar mendapat dukungan penuh di parlemen dalam rangka meloloskan wacana amandemen terbatas.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengatakan amandemen terbatas UUD 1945 sudah disepakati seluruh pimpinan fraksi MPR dan fraksi DPD periode 2014-2019. Ini artinya kerja-kerja politik PDIP di parlemen berhasil.
Selain kesepakatan internal parlemen, kesepakatan amandemen terbatas juga terjadi secara eksternal. Telah terjadi kesepakatan antara MPR yang diwakili Ketua MPR Zulkifli Hasan dan BPIP yang diwakili Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Selain melalui jalur formal kenegaraan, keseriusan PDIP juga dapat dilihat dari hasil Kongres V, yang salah satu sikapnya menyebutkan perlu melakukan amandemen terbatas UUD 1945, guna mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan membuat GBHN.
Namun, wacana amandemen terbatas kemudian mendapat pro-kontra dari berbagai pihak. Hal ini pun berujung pada berubahnya pandangan fraksi-fraksi MPR yang tidak lagi sepenuhnya mendukung, melainkan mulai berbeda pandangan terkait urgensi amandemen terbatas.
Memang terkesan tidak konsisten fraksi-fraksi MPR itu, tetapi perlu disadari juga bahwa kesepakatan politik adalah kesepakatan fakultatif tergantung dinamika politik yang terjadi.