Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi mempersiapkan keuangan sebelum berganti karier (pixabay.com/Jan Vašek)
ilustrasi mempersiapkan keuangan sebelum berganti karier (pixabay.com/Jan Vašek)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap, para bandar judi online menyerahkan uang setoran ke pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara tunai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adr Ary Syam Indradi, mengatakan uang setoran itu juga ada yang diberikan lewat money changer.

“Uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai, dan juga melalui money changer,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

“Terhadap money changer ini, penyidik telah penggeledahan di dua money changer. Kemudian saat ini penyidik masih terus pendalaman secara intensif,” imbuhnya.

Kasus ini berawal ketika Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengungkap situs judi online ‘Sultan Menang’ dengan menangkap dua tersangka.

“Setelah dilakukan pengembangan, maka ditemukan adanya keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang membantu agar website yang dikelola oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya, Selasa (5/11/2024).

Penyidik kemudian menangkap 15 pelaku, termasuk melakukan penggeledahan terhadap kantor satelit di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan.

“Berdasarkan keterangan dari pada para tersangka bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A,” ujar Wira.

Kantor satelit itu mempekerjakan 12 orang, delapan orang sebagai operator, sedangkan empat lainnya sebagai admin. Tugas mereka mengumpulkan daftar situs judi online.

“Daftar atau list web judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun telegram milik AK agar website yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut telah disetor setiap dua minggu sekali, akan dikeluarkan dari list tersebut,” tutur Wira.

“Setelah list website dibersihkan, AK mengirim daftar situs itu kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” imbuhnya.

Editorial Team