Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Dalami Kebijakan Baru Komdigi Pekerjakan Pengendali Judi Online

Ilustrasi judi online (judol). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adr Ary Syam Indradi, mengatakan, pihaknya sedang mendalami soal standar operasional prosedur (SOP) atau kebijakan Komdigi yang mempekerjakan tersangka inisial AK selaku pengendali ‘Rumah Satelit’ yang membekingi situs judi online.

Dalam temuan awal, tersangka AK sempat mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kementerian Komdigi pada 2023. Namun ia dinyatakan tidak lulus.

Setelah tidak lulus, AK tetap direkrut Komdigi sebagai tim pemblokiran website. Perekrutan ini dilakukan berdasarkan SOP baru di Komdigi.

“Pendalaman ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi,” kata Ade Ary di Polda Metro, Rabu (6/11/2024).

“Terkait temuan ini masih terus pendalaman untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan,” tambah dia.

Kasus ini berawal ketika Tim Subdit Jatanras Polda Metro mengungkap situs judi online ‘Sultan Menang’ dengan menangkap dua orang tersangka.

“Setelah dilakukan pengembangan, maka ditemukan adanya keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang membantu agar website yang dikelola oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir,” kata Dirreskrimum Polda Metro, Kombes Pol Wira Satya, Selasa (5/11/2024).

Penyidik kemudian menangkap 15 orang pelaku, termasuk melakukan penggeledahan terhadap kantor satelit di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan.

“Berdasarkan keterangan dari para tersangka bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A,” ujar Wira.

Kantor satelit itu mempekerjakan 12 orang, delapan orang sebagai operator sedangkan empat lainnya sebagai admin. Tugas mereka mengumpulkan daftar situs judi online.

“Daftar atau list web judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun Telegram milik AK agar website yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut telah disetor setiap dua minggu sekali, akan dikeluarkan dari list tersebut,” tutur Wira.

“Setelah list website dibersihkan, AK mengirim daftar situs itu kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Aria
Deti Mega Purnamasari
Mohamad Aria
EditorMohamad Aria
Follow Us