Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
'Banjir Seharga Rp1,5 Juta' di Balik Skandal Pungli Rutan KPK

Lima dari 15 terdakwa beranjak usai menjalani sidang perdana perkara dugaan pungutan liar (Pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Intinya sih...
- Info pemeriksaan mendadak (Sidak) di Rutan KPK sering dibocorkan petugas dengan kode khusus 'Banjir' sehari sebelum pelaksanaannya.
- Tahanan Rutan KPK membayar hingga Rp1,5 juta untuk setiap info sidak yang dibocorkan petugas, dan harus cepat menyembunyikan barang-barang terlarang.
- 15 eks pegawai KPK didakwa menerima pungutan liar dari tahanan kasus korupsi senilai total Rp6,3 miliar dalam kasus ini.
Jakarta, IDN Times - Sejumlah fakta baru terungkap dalam sidang pungutan liar di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah info pemeriksaan mendadak (Sidak) yang kerap dibocorkan petugas Rutan KPK.
Hal itu terungkap melalui keterangan terpidana kasus korupsi bernama Firjan Taufa. Ia bersaksi secara virtual pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 September 2024.
Editorial Team
EditorAryodamar
EditorDwifantya Aquina
Follow Us