Depok, IDN Times - Ada konsekuensi yang ditanggung bagi setiap daerah ketika melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yaitu menjamin warganya agar tetap hidup dengan menyediakan bantuan sosial. Namun hal itu belum terlihat dilakukan maksimal oleh Pemerintah Kota Depok, yang sejak Rabu (15/4) menjalankan PSBB.
Pemkot Depok sejak Selasa (14/4) telah memulai penyaluran bantuan sosial dengan berbekal anggaran Rp7,5 miliar dari APBD dan data 30 ribu kepala keluarga (KK) yang dianggap sebagai penerima manfaat di luar warga yang masuk dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) Kementerian Sosial RI.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya distribusi bantuan sosial belum merata, menyusul munculnya keluhan warga yang mengaku belum tersentuh bantuan.