Bantuan COVID-19 Belum Merata, Pemkot Depok Didesak Maksimalkan APBD

Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok didesak untuk serius membantu kehidupan sehari-hari masyarakat terdampak pandemik COVID-19, terlebih kala masa sulit seperti kini ketika masyarakat diminta untuk berdiam di rumah, sehubungan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok Roy Pangharapan, meminta agar Wali Kota Mohammad Idris lekas menggunakan dana APBD secara maksimal untuk membantu masyarakat yang tengah kesusahan.
1. Pemkot Depok didesak gelontorkan Rp1 triliun dari APBD

Dana APBD yang disebut Roy, merujuk pada pengesahan APBD 2020 yang totalnya Rp2,9 triliun. Dia beranggapan Pemkot Depok semestinya bisa mengalokasikan separuh dana itu untuk penanganan COVID-19, termasuk dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa PSBB.
“Untuk itu Wali Kota Depok harus melakukan diskresi APBD untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dana APBD itu, setidaknya minimal Rp1 triliun untuk membantu rakyat yang membutuhkan dalam wabah virus corona saat ini, selebihnya untuk bayar gaji ASN dan lainya,” katanya dalam keterangan tertulis kepada IDN Times, Jumat (17/4).
Dia berujar dalam keadaan darurat yang harus diselamatkan itu kesehatan dan kehidupan rakyat yang sedang terancam bahaya pandemik virus corona. Untuk itu dibutuhkan keberpihakan dan keberanian dari pemerintah untuk segera mengambil keputusan darurat.
“Karena sudah lebih sebulan rakyat kota Depok harus tinggal diam di rumah untuk memutuskan rantai penularan dan penyebaran. Rakyat tidak bekerja dan tidak punya penghasilan. Sementara kebutuhan makan setiap hari harus terpenuhi. Kontrakan rumah warga harus dibayar,” tutur dia.
2. Dapur umum untuk warga miskin belum merata dibentuk

Dia juga mengatakan dana dari APBD semestinya bisa digunakan untuk membuat dapur umum, sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menginginkan seluruh rakyat Jabar tak ada menderita kelaparan.
“Sampai saat ini belum ada dapur umum seperti yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat agar setiap kelurahan mendirikan dapur-dapur umum untuk warga yang tidak mampu,” ucapnya.
Apa yang diucapnya besar kemungkinan ada benarnya, bila bertolak pada data ketersediaan dapur umum, karena yang terbentuk baru di satu Kecamatan (Cimanggis) dan itu pun baru mulai beroperasi setelah sehari pelaksanaan PSBB.
3. Pemkot Depok hanya memakai Rp70 miliar dari APBD

Sementara itu, Pemkot Depok dalam penanganan COVID-19 tercatat hanya menggunakan anggaran APDB sebesar Rp70 miliar. Dana itu pun dipecah untuk beberapa keperluan, seperti pengadaan fasilitas kesehatan dan hanya Rp7,5 miliar di antaranya untuk jaring pengaman sosial.
“Penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial yang bersumber dari APBD Kota Depok telah dialokasikan untuk tahap pertama sebesar Rp7,5 miliar, dengan pengaturan pemberian uang tunai Rp 250 ribu untuk 30.000 Kepala Keluarga Terdampak Non-DTKS,” kata Idris dalam keterangan tertulisnya, Selasa lalu.
Sedangkan, total warga miskin dan rentan miskin yang terdampak COVID-19 menurut data Dinas Sosial Kota Depok mencapai 148,408 orang. Dengan begitu dana APBD, hanya bisa menjangkau tak sampai seperempat dari total warga yang membutuhkan.
Idris sebelumnya mengatakan dana APBD tak bisa sepenuhya dipakai untuk penanganan COVID-19, berserta jaring pengaman sosialnya.
“Kami terus terang APBD terbatas, apalagi untuk memberikan logistik kepada mereka yang terdampak,” kata Idris, Minggu (12/4).
Dia berujar kekurangan anggaran akan ditambal melalui uluran bantuan Pemerintah Provinsi yang memberi bantuan senilai Rp500 ribu bagi setiap KK (Kepala Keluarga) yang terdampak dan bantuan Pemerintah Pusat senilai Rp600 ribu bagi warga miskin.