Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta membantah adanya praktik joki yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama proses pencocokan dan penelitian (coklit).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah memastikan, pihaknya sudah menelusuri dugaan kasus joki Pantarih tersebut.
"Temuan Bawaslu mengenai joki Pantarlih, kami sudah melakukan penulusuran ke teman-teman KPU kabupaten/kota, PPS, PPK mengonfirmasi kebenaran tersebut dan kami dapati bahwa tidak ada joki Pantarlih di DKI Jakarta," kata Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/7/2024).