Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan, penerapan Payment ID bukanlah upaya pemerintah untuk memata-matai masyarakat. Ia menilai, istilah tersebut tidak tepat karena tujuan utamanya adalah memastikan tidak ada transaksi yang mencurigakan, dalam kaitannya dengan penyaluran bantuan sosial (bansos).
“Jadi begini, jangan istilahnya itu kemudian memata-matai begitu, itu kan agak kurang pas, tetapi yang harus dilihat adalah semangatnya segala sesuatu yang berkenaan dengan apalagi ada transaksi-transaksi, nah itulah yang harus bersama-sama kita monitor bahwa hasil monitornya itu peruntukannya untuk apa. Itulah yang diatur,” ujar Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Prasetyo menekankan, pemantauan dilakukan sesuai aturan dan tidak menyasar sembarang data pribadi. Menurut dia, negara perlu mengetahui aliran transaksi demi menghindari potensi penyimpangan.
“Tentunya kan tidak sembarang data atau sembarang transaksi apalagi yang berkenaan dengan misalnya data-data pribadi. Itu kan sudah ada aturannya, tapi bahwa semangatnya adalah semua transaksi itu yang harus negara tahu, kita semua harus tahu karena banyak juga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap dia.