Depok, IDN Times - Jaga fisik satu sama lain atau physical distancing dianggap jadi kunci untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Imbasnya, pemerintah mengeluarkan ragam cara untuk membatasi ruang gerak warganya. Satu cara paling kentara tempat di mana orang mengais rezeki seperti di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan dipangkas jam operasionalnya atau bahkan dihentikan sementara.
Alhasil, mereka yang bergantung pada penghasilan harian berada dalam posisi rentan karena hilangnya pemasukan untuk memenuhi kebutuhan harian. Di Kota Depok, Jawa Barat, ada 77.408 orang yang tergolong fakir miskin. Jumlah itu kian bertambah selama masa pandemik COVID-19, menyusul keputusan pemerintah setempat mengeluarkan data bahwa terdapat sekitar 71.000 Kepala Keluarga (KK) yang tercatat sebagai warga miskin baru.