Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potret Indra Kesuma dengan mobil mewahnya (instagram.com/indrakenz)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri segera memulai penelusuran atau tracing aset milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, terkait kasus penipuan binary option Binomo. Tracing dilakukan untuk menelusuri dana transaksi hingga menjadi aset.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, tracing aset milik Indra Kenz juga dilakukan ke kerabat hingga keluarga. Ia menegaskan, siapa pun yang mencicipi aliran dana Indra Kenz akan diproses.

“Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, orang terdekatnya,” ujar Whisnu di Mabes Polri, Selasa (1/3/20322).

1. Bareskrim blokir 4 rekening dengan uang puluhan miliar

Potret Indra Kesuma dengan mobilnya (instagram.com/indrakenz)

Bareskrim Polri saat ini telah memblokir empat rekening Indra Kenz terkait kasus penipuan binary option Binomo. Crazy rich Medan itu menyimpan uang puluhan miliar di rekening tersebut.

Whisnu mengatakan, pemblokiran rekening bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar,” ujar Whisnu.

2. Bareskrim telusuri aset Indra Kenz

Editorial Team

Tonton lebih seru di