Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri segera memulai penelusuran atau tracing aset milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, terkait kasus penipuan binary option Binomo. Tracing dilakukan untuk menelusuri dana transaksi hingga menjadi aset.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, tracing aset milik Indra Kenz juga dilakukan ke kerabat hingga keluarga. Ia menegaskan, siapa pun yang mencicipi aliran dana Indra Kenz akan diproses.
“Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, orang terdekatnya,” ujar Whisnu di Mabes Polri, Selasa (1/3/20322).