Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri belum menahan 13 tersangka robot trading Net89. Alasannya, dua tersangka melarikan diri dan 11 tersangka lainnya dinilai masih kooperatif.
Adapun dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu adalah bos Net89 yakni Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel.
“Saat ini belum dilakukan penahanan terhadap para tersangka karena masih bersikap kooperatif kecuali terhadap tersangka atas nama AA dan LSHS DPO. Saat ini penyidik sedang memenuhi P-19 dari JPU,” kata Dirttipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan lewat keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023).