Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wiraswasta, Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Wiraswasta, Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua Dito Mahendra sebagai saksi pada Kamis (15/6/2023) kemarin, namun keduanya meminta penundaan hingga Jumat (16/6/2023).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Akan dilakukan pemeriksaan orang tua MDS alias DM (Dito Mahendra), namun keduanya meminta untuk menunda pemeriksaan menjadi hari Jumat, 16 Juni 2023," kata Ramadhan di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA.

 

1. Orang tua Dito diperiksa terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal

Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Kedua orang tua Dito Mahendra diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

Sebelumnya, pada Rabu (14/6/2023), penyidik lebih dulu meminta keterangan B, adik Dito Mahendra.

"Bahwa pada jadwal pemeriksaan Rabu, 14 Juni 2023, akan dilakukan pemeriksaan saudara B yang merupakan adik dari MDS alias DM," kata Ramadhan.

Selain orang tua Dito, pada hari ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan P, selaku petugas keamanan di rumah Dito Mahendra terkait penyidikan dugaan obstraction of justice atau menghalang-halangi penyidikan dengan menyembunyikan tersangka.

 

2. Nindy Ayunda bantah menyembunyikan Dito dari pencarian polisi

Nindy Ayunda selesai menjalani pemeriksaan kasus Dito Mahendra di Bareskrim Polri, Rabu (31/5/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah memeriksa kekasih Dito, yakni penyanyi Nindy Ayunda, terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Nindy sudah dua kali menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus Dito. Nindy diperiksa terkait kepemilikan senjata api ilegal Dito pada 26 dan 31 Mei 2023.

“Hari ini khusus senpi agendanya, mbak Nindy tidak pernah terlibat dan mengetahui bahwa adanya senpi mas Dito di rumah itu,” kata pengacara Nindy, Daniel Sony R Pardede, setelah pemeriksaan pada 31 Mei 2023.

Nindy juga sempat membantah dugaan menyembunyikan Dito dari pencarian Bareskrim Polri. Diketahui, saat ini Dito masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, Nindy juga membantah kabar dirinya tinggal serumah dengan Dito Mahendra. Ia menegaskan hubungannya masih sebatas pacaran dengan Dito.

“Saya masih berhubungan seperti layaknya orang berpacaran. Saya tidak pernah tinggal satu rumah, itu yang mau saya klarifikasi. Kalau dibilang saya menikah dengan memakai baju nikah, itu salah,” kata Nindy.

3. Dito Mahendra DPO sejak 2 Mei 2023

Wiraswasta, Mahendra Dito menuruni tangga seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Dito Mahendra disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api. Dari 15 pucuk senjata api yang ditemukan penyidik KPK usai penggeledahan di rumahnya pada 13 Maret 2023, sembilan pucuk di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April 2023, Dito Mahendra tidak pernah hadir memenuhi panggilan sebagai saksi maupun tersangka hingga akhirnya penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023.

Editorial Team