Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rocky Gerung di agenda Memprediksi Kemunculan Capres Ala Pembagian Wilayah Penanganan COVID (Jawa Bali - Non Jawa Bali) pada Jumat (15/10/2021). (youtube.com/Survei KedaiKOPI)
Rocky Gerung di agenda Memprediksi Kemunculan Capres Ala Pembagian Wilayah Penanganan COVID (Jawa Bali - Non Jawa Bali) pada Jumat (15/10/2021). (youtube.com/Survei KedaiKOPI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Rocky Gerung dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks hari ini, Senin (4/8/2023).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Rocky akan diperiksa sebagai saksi terlapor.

“Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi,” kata Djuhandhani dalam keterangan tertulisnya.

1. Bareskrim terima 24 laporan dan telah memeriksa 72 saksi kasus Rocky Gerung

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Djuhandhani menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah menerima 24 laporan polisi. Laporan itu terdiri dari dua di Bareskrim Polri, tiga di Polda Metro Jaya, 11 di Kalimantan Timur, tiga di Kalimantan Tengah, tiga di Sumatera Utara dan dua laporan di Yogyakarta.

“Dari 24 laporan polisi telah di-BAI (Berita Acara Interview) sebanyak 72 saksi dan 13 ahli,” kata Djuhandhani.

2. Rocky dilaporkan buntut diduga hina Jokowi

Rocky Gerung (IDN Times/Fitang Budhi)

Sejumlah pihak melaporkan Rocky ke polisi buntut dari pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

Namun begitu, Djuhandhani menyampaikan, pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

“Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong kemudian di mana termaksud dalam Pasal 14, 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46. Jadi ini yang dilaporkan,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat, 4 Agustus 2023.

3. Rocky mengakui pernyataannya terhadap Jokowi menimbulkan kegaduhan publik

Rocky Gerung hadiri demo Tolak Perppu Ciptaker di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Akademisi Rocky Gerung mengakui pernyataannya terkait Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Selama kasus ini, publik sibuk berdebat apakah yang disampaikan Rocky termasuk kritik atau penghinaan terhadap sosok presiden. 

"Kasus ini membuka perselisihan di publik antara yang pro (Rocky Gerung) dan kontra. Itu yang membuat kehebohan. Kehebohan itu yang ditafsirkan keonaran secara hukum. Sesuatu yang disodorkan untuk dijadikan target target keonaran bisa disponsori oleh siapapun. Itu pentingnya kita pahami hal ini," ujar Rocky beberapa waktu lalu. 

Editorial Team