Bareskrim Periksa Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Ferienjob Jerman

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri memeriksa tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang atau ferienjob di Jerman, Sihol Situngkir alias SS hari ini (3/4/2024).
Bersama dua pengacaranya, Sihol memenuhi panggilan kedua setelah sempat berhalangan hadir.
“Saya menghormati panggilan ini ya. Saya selaku ASN tentunya kita menghormati apapun temuan itu,” kata Sihol di gedung Bareskrim Polri.
1. Sihol tak menyangka bakal jadi tersangka
Namun demikian, Guru Besar Universitas Jambi tidak menyangka bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPO. Meskipun, Bareskrim memutuskan untuk tidak menahannya.
“Saya baru satu kali diperiksa langsung ditetapkan sebagai tersangka gimana ceritanya tidak sesuai dengan KUHP lah. Saya hanya menghormati panggilan ini sebagai anak bangsa kita harus kooperatif kalau enggak ketika kita belajar tentang kebenaran kapan lagi keberan kita tenggakan,” ujarnya.
2. Sihol bakal menjelaskan duduk perkara ferienjob Jerman ke penyidik
Sementara itu, pengacara Sihol, Sandi Situngkir mengatakan, kliennya memenuhi panggilan Bareskrim untuk menjelaskan duduk perkara. Ia menegaskan, bahwa kliennya hanya mendatangi empat dari 33 universitas untuk mensosialisasikan program ferienjob tersebut.
“Kami datang sekarang ini dalam rangka menjelaskan ke penyidik mabes sesungguhnya apa yg terjadi menurut kami informasi yang diterima Mabes Polri dan pejabat pemerintah itu tidak seperti yang diberitakan selama ini,” ujar Sandi dalam kesempatan yang sama.
3. Pihak Sihol serahkan bukti berupa materi sosialisasi ferienjob
Dalam pemeriksaan itu, Sandi mengatakan bahwa pihaknya juga telah membawa bukti berupa materi sosialisasi Sihol ke empat universitas.
“Berikutnya yang paling penting adalah prof ini tidak mengurusi rekrutmen tapi itu dilaksanakan oleh perguruan tinggi setempat berdasarkan nota kesepahaman apakah itu dengan ferienjobnya langsung, prof ini tidak mencampuri,” ujarnya.