Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri memeriksa tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang atau ferienjob di Jerman, Sihol Situngkir alias SS hari ini (3/4/2024).
Bersama dua pengacaranya, Sihol memenuhi panggilan kedua setelah sempat berhalangan hadir.
“Saya menghormati panggilan ini ya. Saya selaku ASN tentunya kita menghormati apapun temuan itu,” kata Sihol di gedung Bareskrim Polri.