Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar kasus sebuah rumah yang dijadikan laboratorium vape etomidate di Jalan Raya Medan Tenggara, Kota Medan, Sumatra Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menangkap satu orang tersangka, yakni Muhammad Rafi (29).
"Tersangka Muhammad Rafi berhasil kami amankan di Jalan HM Joni, Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota, pada Selasa (9/12) siang," kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/12/2025).
