Bareskrim Polri Panggil Petinggi KAMI Ahmad Yani Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani untuk diperiksa pada Jumat (23/10/2020).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono.
"Jadi pada intinya kemarin siber sudah menyiapkan pemanggilan rencananya hari Jumat besok itu, nanti kita lihat," kata dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/10/2020).
1. Polri mengaku tidak tahu soal informasi penangkapan Ahmad Yani
Awi menjelaskan selama proses penyidikan kasus ini sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa. Tetapi dia tidak secara rinci menjelaskan siapa saja yang sudah dimintai keterangan.
Awi juga mengatakan tidak tahu terkait adanya surat penangkapan terhadap Ahmad Yani. Sebab, menurut dia penyidik hanya menyiapkan surat panggilan pemeriksaan.
"Kami tidak tahu kalau itu (informasi penangkapan), yang kami tahu tiga hari yang lalu, penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat besok," kata dia.
2. Diperiksa sebagai saksi kasus demo ricuh
Awi mengungkapkan bahwa Ahmad Yani akan diperiksa dengan status saksi terkait kasus yang menjerat sejumlah petinggi aktivis KAMI dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang berakhir ricuh.
"Memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi," kata Awi.
Pemeriksaan Ahmad Yani berkaitan dengan lanjutan dari penyidikan tersangka Deklarator KAMI, Anton Permana.
3. Ahmad Yani mengaku didatangi Polisi
Melansir dari ANTARA, sebelumnya Ahmad Yani mengaku mendapat upaya penangkapan oleh penyidik Bareskrim Polri. Dia mengaku didatangi oleh kelompok penyidik saat berada di kantornya di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.
"Iya benar seperti itu (ada percobaan penangkapan)," kata Yani, Selasa, 20 Oktober 2020.