Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani untuk diperiksa pada Jumat (23/10/2020).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono.
"Jadi pada intinya kemarin siber sudah menyiapkan pemanggilan rencananya hari Jumat besok itu, nanti kita lihat," kata dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/10/2020).