Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir sabu berinisial M (36) di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Bireun, Aceh pada Selasa (8/4/2025). Dari penangkapan itu, Bareskrim menyita 192 kilogram sabu.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan, sabu yang dibawa memakai sedan Honda City itu berasal dari jaringan Malaysia-Indonesia.
"Pengungkapan kasus peredaran gelap 192 kg narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia (atau Aceh)," kata Eko Hadi Santoso di Bareksrim Polri, Senin (14/4/2025).