Presiden ACT Ibnu Khajar (kiri) saat memberikan paket sembako dalam Operasi Pangan Murah di Masjid Assuada, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021) (Foto: dok ACT)
Kata Andi, lebih lanjut, penyidik ketika itu telah memeriksa sejumlah pihak. Termasuk dua petinggi ACT, yakni Ibnu Khadjar dan Ahyudin. Dua orang ini disebutkan menjadi pihak terlapor dalam laporan tersebut.
“(Dilaporkan) terkait dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta otentik (378 atau 266 KUHP),” kata Andi.
Walau begitu, kata dia, kasus tersebut hingga kini masih dalam status penyelidikan. Andi juga belum menjelaskan secara rinci mengenai kronologi dan duduk perkara laporan tersebut.