Jakarta, IDN Times - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) rupanya pernah dipolisikan pada 2021 lalu. Ketika itu, Polisi bahkan sempat memeriksa sejumlah saksi, yakni dua bos ACT.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana umum (Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Selasa (5/7/2022). Lalu apa perkaranya?