Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan dugaan penipuan dengan robot trading Fahrenheit. Dalam perkara ini, korban melaporkan sang pemilik, Hendry Susanto.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Gatot Repli Handoko, mengatakan laporan kasus ini telah diterima sejak 14 Februari 2022.
“Laporan sudah diterima pada 14 Februari 2022, terlapor Hendry Susanto, kini masih lidik,” ujar Gatot kepada IDN Times, Minggu (13/3/2022).