Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mengungkapkan sindikat judi online dan pornografi jaringan Taiwan. Perputaran uang dalam jaringan ini mencapai ratusan miliar rupiah selama tiga bulan.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya bakal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana.
“Perputaran uang pada sindikat judi internasional tersebut mencapai Rp500 miliar selama kurun waktu tiga bulan, dan ini kita akan berkoordinasi dengan PPATK," ujarnya di Bareskrim, Senin (8/7/2024).
