Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG subsidi menjadi gas nonsubsidi 12 kilogram di Bogor, Bekasi dan Jawa Tengah.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan, gas tiga kilogram subsidi yang diperuntukan untuk masyarakat miskin dioplos dan dijual dengan harga nonsubsidi.
“Total keuntungannya, sejumlah Rp10.184.000.000.” Kata Nunung di Bareskrim Polri, Kamis (13/3/2025).