Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan beredarnya isi SE Mendagri Nomor 200.5/628/SJ. Dalam surat itu dijelaskan terkait rencana pelaksanaan retret yang diikuti 505 kepala daerah pada 21 sampai 28 Februari 2025.
Publik pun menyoroti besarnya biaya yang digelontorkan di tengah Presiden Prabowo Subianto ambil kebijakan diet anggaran.
Dijelaskan pula, pembekalan kepala daerah ini dilaksanakan di Glamping Borobudur Internasional Golf, Magelang, Jawa Tengah.
Kemudian di poin selanjutnya, dijelaskan biaya retreat ditanggung bersama (cost sharing) yakni dari Kemendagri dan pemerintah daerah masing-masing.
Surat itu merinci, anggaran Kemendagri dipakai untuk membayar biaya penyelenggaraan dan pembelajaran orientasi. Sedangkan, APBD dipakai untuk memfasilitasi akomodasi, konsumsi, transportasi, pakaian dinas lapangan, pakaian olahraga, sepatu olahraga, kemeja putih, celana hitam, dasi, sepatu, baju batik, dan obat-obatan pribadi.
Mengacu SE itu, biaya yang harus digelontorkan kepala daerah untuk akomodasi dan konsumsi ialah sebesar Rp 2.750.000 per hari. Sehingga, selama delapan hari retreat total biaya yang dibayarkan ialah Rp22 juta per orang.
Adapun total peserta yang ikut ada 505 kepala daerah. Artinya, biaya yang dihabiskan mencapai Rp11,1 miliar. Kemudian, jika wakil kepala daerah juga ikut dalam retret, APBD yang diperlukan ialah kurang lebih Rp 22,2 miliar. Tapi, jumlah tersebut belum termasuk biaya apabila setiap kepala daerah maupun wakilnya, mengajak ajudan serta tim untuk mengikuti kegiatan retreat.