Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku masih kekurangan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada. Adapun, total kebutuhan anggaran PSU sebesar Rp164 miliar.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
"Sisa NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang tersisa adalah Rp65.393.024.869. Sedangkan kebutuhan anggaran PSU Rp164.560.013.521. Jadi masih ada kebutuhan anggaran sekitar Rp90 miliar," kata dia.