Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU: 2 Daerah Belum Punya Anggaran Gelar Pemungutan Suara Ulang

Raker Komisi II DPR bersama KPU Kemendagri dan Bawaslu terkait PSU. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • KPU RI mengungkapkan 2 wilayah belum memiliki anggaran untuk PSU, yaitu Kabupaten Pasaman dan Boven Digoel.
  • Kabupaten Pasaman membutuhkan Rp13.431.195.600, sementara Kabupaten Boven Digoel memerlukan Rp31.388.307.077 untuk anggaran PSU.
  • Anggaran PSU bersumber dari sisa dana NPHD Pilkada 2024 dan akan diusulkan ke pemda atau pemerintah pusat jika tidak tersedia.

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan, masih ada dua wilayah yang pemerintah daerahnya belum memiliki anggaran untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Adapun, dua wilayah tersebut yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel. 

Hal tersebut disampaikan Yulianto Sudrajat dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Jadi prinsipnya total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa 2 kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh pemda setempat yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel, " kata dia.

1. Rincian kebutuhan anggaran di dua daerah tersebut

Ilustrasi logistik pemilu dan pilkada (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Yulianto mengungkapkan, Kabupaten Pasaman diperkirakan membutuhkan Rp13.431.195.600. Adapun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp1.251.555.730 dan kekurangan anggaran mencapai Rp12.179.639.870.

Kemudian, untuk Kabupaten Boven Digoel, KPU memperkirakan kebutuhan anggaran untuk menggelar PSU sebesar Rp31.388.307.077 dengan NPHD sebesar Rp12.000.000.000 dan kekurangan anggaran Rp30.188.307.077.

"Jadi ketersediaan anggaran tersebut bersumber dari sisa dana NPHD Pilkada 2024, dan kemudian kekurangan anggaran masih menunggu dari pemda," kata dia. 

2. Bakal berkoordinasi dengan Kemendagri

Raker Komisi II DPR bersama KPU Kemendagri dan Bawaslu terkait PSU. (IDN Times/Amir Faisol)

Sudrajat mengatakan, KPU akan terus berkoordinasi secara intensif dengan jajaran pemda setempat dalam rangka mengusulkan anggaran. 

Dia mengatakan, pihaknya juga terus mengupayakan seandainya pemda belum mampu menyediakan anggaran PSU maka akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

"Sekaliagus mengupayakan tahapan yang sudah kita mulai ini, kesiapan anggaran dan kesanggupan anggaran sudah kami lakukan dan kemudian seandainya belum tersedia anggaran akan kami sampaikan ke pemerintah pusat dan Kemendagri," kata dia.

3. Kemendagri minta pemda mulai lakukan sinkronisasi

Wamendagri Ribka Haluk ungkap sejumlah daerah tak bisa gelar PSU karena kurang anggaran. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemda yang melaksanakan PSU untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan KPU, Bawaslu, serta aparat TNI-Polri.

“Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka.

Ribka menegaskan, pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us